ANTI MONOPOLI & PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Kelas 2EB05
- Ratna Sari (25210672)
- Rizky Nailuvar (26210179)
- Yesi Kurniati (28210624)
- Ahrar Bawazier (29210101)
- Dilla Oetari D (22210016)
1. Judul : PRAKTEK MONOPOLI DALAM PELAYANAN TAKSI
BANDARA DI SELURUH INDONESIA
2. Pengarang : Berla Wahyu Pratama
3. Abstrak
Pengelolaan taksi Bandara di Indonesia pada saat ini dikeluhkan oleh
konsumen taksi. Hal ini dikarenakan mahalnya biaya taksi dari bandara
menuju tempat yang ingin dituju oleh konsumen. Maka Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KKPU) sebagai lembaga independen yang bertugas
mengawasi persaingan usaha di Indonesia, melakukan penelitian terhadap
mahalnya ongkos taksi yang harus dibayarkanoleh konsumen.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan
survey terhadap pelaku usaha taksi, koperasi taksi, pengelola wilayah
taksi dan konsumen taksi di Batam. Penelitian ini dianalisis melalui
pendekatan terhadap Undang-undang nomor 5 Tahun 1999 dengan analisis
ekonomi untuk melihat pengaruh penetapan tarif taksi terhadap surplus
produsen dan surplus konsumen.
Penelitian ini menghasilkan suatu indikasi adanya praktek monopoli dan
penguasaan pasar oleh pelaku usaha di Bandara Hang Nadim. Kemudian
adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha taksi yang
bertentangan dengan peraturan yang berlaku di daerah Batam.
4. Keyword : Persaingan Usaha Tidak Sehat
5. Pendahuluan
Bandara sebagai badan usaha yang bergerak dibidang jasa, setiap bandara
dituntut untuk dapat memberikan jasa pelayanan kepada penumpang yang
akan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan angkutan umum darat.
Salah satunya yaitu penggunaan jasa pelayanan taksi. Seiring dengan
semakin murahnya tarif penerbangan di Indonesia, mengakibatkan jumlah
penumpang semakin bertambah. Pertambahan ini mengakibatkan jumlah
pengguna jasa taksi menuju bandara mengalami peningktan dan ini diikuti
adanya peningkatan pengguna jasa anggkutan umum darat.
Setiap armada taksi bandara telah dilengkapi oleh mesin argometer, pada
prakteknya sewaktu mengantar penumpang dari bandara, argometer tersebut
dimatikan. Tarif taksi biasanya telah ditetapkan oleh koperasi besarnya
tergantung dari lokasi trip. Tarif yang diterapkan merugikan penumpang
karena besarnya jauh diatas bila argometer digunakan. Namun penumpang
sering mengeluh tarif yang tinggi itu tidak diimbangi dengan armada yang
layak. Tidak adanya pilihan selain taksi di bandara, penumpang mau tak
mau harus menggunakan jasa yang ada meski tarifnya sangat merugikan
penumpang karena harus membayar mahal dan juga merugikan kompetitor lain
karena pengemudi taksi dari armada lain tidak mendapat kesempatan
mengambil penumpang dari bandara.
6. Metodologi
Metode yang digunakan adalah metode observasi dan wawancara.
Analisisnya :Pasar bersangkutan adalah pasar yang berkaitann dengan
jangkauan tertentu oleh pelaku usaha atas barang dan jasa yang sama atau
sejenis atau substitusi dari barang atau jasa tersebut. Pasar yang
bersangkutan adalah angkutan penumpang umum jenis taksi
7. Pembahasan
Bandar Udara Internasional di Pulau Batam salah satunya yaitu Bandar
Udara Hang Nadim yang diresmikan tahun 2000. Lokasi Bandar Udara kurang
lebih 7 km dari pusat kota. Trasportasi dilayani menggunakan taksi dan
lain-lain.
Menurut informasi bahwa jasa pelayanan pertaksian di bandara Hang Nadim
hanya dilaksanakan oleh Airport Taxi jadi jika ada taksi lain yang akan
melaksanakan kegiatan usahanya harus mengganti cat mobil taksinya agar
seragam dengan taksi bandara dan disana juga pernah diberlakukan tarif
dengan argometer, tetapi di protes oleh para supir taksi dengan alasan
jika argometer diberlakukan maka akan mengalami kerugian. Maka pihak
otorita Batam tidak dapat memaksakannya.
Pertaksian di Batam masih dimonopoli oleh koperasi karena itu, Dinas
Perhubungan Batam mempunyai rencana untuk mengatur angkutan umum,
khususnya pertaksian di Batam. Dishub ingin membuka persaingan agar jasa
pelayanan transportasi tidak dimonopoli oleh Koperasi Karyawan Otorita
Batam.
Koperasi Karyawan Otorita Batam adalah pelaku tunggal pertaksian di
Bandara Hang Nadim yang telah memonopoli bandara tersebut yang telah ada
dalam waktu yang lama dan menguasai pangsa pasar pertaksian 100% di
bandara tersebut. Konsumen juga tidak mempunyai alternatif lain dalam
memilih, maka terpaksa menggunakan taksi itu dimana tarifnya yang sangat
mahal.
8. Kesimpulan
Berdasarkan review jurnal di atas monopoli memang terjadi di setiap
bandar udara, dan banyak para pengguna angkutan jasa seperti taksi yang
mengeluh karena tarif angkutnya yang sangat begitu mahal. ini terjadi
karena didominasi oleh koperasi karyawan otorita batam yang sudah ada
sejak lama, jadi koperasi ini bisa memonopoli pangsa pasar di bandara
sehingga tidak ada yang bisa menyainginya.
9. Referensi
http://www.pdfseeker.net/JURNAL-PERSAINGAN-USAHA-(1/2009).html#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar