Perkembangan
akuntansi internasional semakin cepat dan perhatian profesi akuntan pun
terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang
terhadap akuntansi internasional ini.
Pertama,
konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign
subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Di sini dianggap bahwa akuntansi
internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari
perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada diberbagai Negara
Kedua,
konsep comperative atau international accounting yang menekankan pada upaya
mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara. Di
sini menyangkut mengakuan terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan,
pemgakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing Negara, dan
kemapuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan.
Umumnya pengertian international accounting adalah menggunakan konsep
comparative accounting ini.
Ketiga,
universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di
mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan
prinsip akuntansi yang berlaku disemua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari
international accounting.
Weirich
et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut.
Mencakup
semua perbedaan prinsip, metode dam standar akuntasi semua Negara. Termasuk
didalamnya prinsip akuntasi ( GAAP) yang yang ditetapkan di tiap Negara,
sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua Negara jika mempelajari
akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku
umum sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya perbedaan geografi , sosial,
ekonomi, politik, dan hukum.
Menurut
Belkaoui (1985) beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan,
standar, kebijakan, dan teknik akuntansi adalah :
1.
Relativisme budaya
2.
Relativisme bahasa
3.
Relativisme politik dan sipil
4.
Relativisme ekonomi dan penduduk
5.
Relativisme hukum dan pajak
Lima
determinan inilah yang akan menentukan sistem palaporan dan pengungkapan di
masing-masing Negara sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu Negara
dengan Negara lain. Dengan demikian, diperlukan akuntansi internasinal.
Belkaoui (1976) mengemukakan adanya relativisme agama dalam akuntansi khususnya
agama islam yang memiliki sistem ekonomi dan keuangan tersendiri yang berdampak
juga pada laporan keuangannya. Antara bank konvensional dan bank islam, ada
beberapa perbedaan prinsipil seperti masalah pengenaan bunga, investasi yang
sesuai dengan syariah, produk dana pihak ketiga, pembiayaan yang boleh
dilakukan zakat dan sebagianya. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan beberapa
sistem atau format laporan akuntansi antara akuntansi konvesional dan akuntasi
islam.
Untuk
mengatasi permasalahan ini Mueller (1976) mengemukakan tiga usul, yaitu sebagai
berikut :
1.
Setiap perusahaan menyusun laporan keuangan primer dan sekunder
2.
Single-Domicile reporting, artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari
domisili perusahaan tersebut.
3.
Laporan keuangan disusun menurut standar internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar