Jumat, 15 April 2011

SWASEMBADA PANGAN DI ERA SBY

PENDAHULUAN
puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada guru pembimbing yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan tugas ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan tugas ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis angat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga sengan selesainya tugas ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin!

PEMBAHASAN
dalam materi kali ini saya akan membhas tentang swasemabada pangan di era sby,pendapatan petani Indonesia yang memiliki luas sawah 0,5 hektare kalah dibandingkan dengan upah bulanan buruh industri di kota besar. Para petani yang memiliki tanah/sawah 0,5 hektare untuk sekali musim tanam memerlukan biaya produksi sebanyak Rp 2,5 juta, termasuk biaya sarana produksi, upah pekerja, pemeliharaan, dan lain-lain.

SWASEMBADA PANGAN DI ERA SBY
Swasembada Pangan Di Era Pemerintahan SBY
Keberhasilan Semu SBY di Sektor Pertanian Perspektif Pertanian Indonesia
________________________________________
Pentingnya pencapaian swasembada beras, perlu diketahui kedudukan khusus beras dalam menu, budaya, dan politik Indonesia. Beras adalah bahan makanan pokok bagi orang Indonesia. Berbagai bahan makanan lain pengganti beras pernah dianjurkan oleh pemerintah, namun rakyat tidak menyukainya.

Ketika harga beras melonjak sampai pada titik di mana konsumsinya harus dikurangi, penduduk menjadi kekurangan gizi dan kelaparan. Beras adalah pusat dari semua hubungan pertalian sosial.
Radius Prawiro pada tahun 1998 menjabarkan beberapa langkah kunci yang pernah diambil dalam perjalanan ke arah swasembada beras, diantaranya: 1. Bulog, Dewan Logistik Pangan, dan Harga-harga Beras.

Di antara lembaga-lembaga tersebut, Buloglah yang paling berperan dalam pencapaian swasembada beras. Bulog tidak terlibat langsung dalam bisnis pertanian, melainkan hanya dalam urusan pengelolaan pasokan dan harga pada tingkat ansional.

Bulog sengaja diciptakan untuk mendistorsi mekanisme harga beras dengan manipulasi untuk memelihara pasar yang lebih kuat. Selama tahun-tahun pertamanya dalam dekade 70-an, Bulog secara bertahap menaikkan harga dasar beras untuk petani. Pada pertengahan dekade 80-an, ketika Indonesia surplus beras, Bulog mengekspor beras ke luar negeri untuk mencegah jatuhnya harga. Tindakan ini membantu memelihara stabilitas pasar.

2. Teknologi dan Pendidikan. Sejak tahun 1963, Indonesia memperkenalkan banyak program kepada para petani untuk meningkatkan produktivitas usaha tani. Pemerintah berjuang untuk memperkenalkan teknologi pertanian kepada para petani.

Di samping itu, pemerintah juga menekankan pendidikan untuk menjamin teknik dan teknologi baru dimengerti dan digunakan secara benar. Faktor lain yang berperan penting dalam meningkatkan hasil padi adalah peningkatan penggunaan pupuk kimia.

3. Koperasi Pedesaan. Pada tahun 1972, ketika Indonesia kembali mengalami panen buruk, pemerintah menganjurkan pembentukan koperasi sebagai suatu cara untuk memperkuat kerangka kerja institusional. Ada dua bentuk dasar dari koperasi, pada tingkat desa ada BUUD (Badan Usaha Unit Desa).

Pada tingkat kabupaten, ada koperasi serba usaha yang disebut KUD (Koperasi Unit Desa). Koperasi juga bertindak sebagai pusat penyebaran informasi atau pertemuan organisasi.

4. Prasarana. Banyak aspek pembangunan prasarana yang secara langsung ditujukan untuk pembangunan pertanian, dan semuanya secara langsung memberikan kontribusi untuk mencapai swasembada beras. Sistem irigasi merupakan hal penting dalam pembangunan prasarana pertanian. Pekerjaan prasarana lain yang berdampak langsung dalam pencapaian tujuan negara untuk berswasembada beras adalah program besar-besaran untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan dan pelabuhan.


Pada masa itu, petani dipaksa bekerja dengan program pertanian modern yang penuh dengan tambahan kimiawi yang merendahkan kualitas kesuburan tanah untuk jangka panjang. Para petani dipaksa bertanam dengan menggunakan sarana produksi pupuk, obat hama, benih, dan lain sebagainya yang dipasarkan oleh beberapa perusahaan MNC/TNC yang mendapatkan lisensi pemerintah.

Penggunaan saprodi produk perusahaan MNC/TNC tersebut harus dibeli petani dengan harga mahal dari tahun ke tahun. Akibatnya, biaya produksi pertanian selalu melambung dan tidak terjangkau oleh petani domestik. Ironisnya, harga jual produk pertanian terutama beras, dikontrol dan dibuat murah harganya oleh pemerintah.

Pemerintah juga sering melakukan praktik dagang menjelang pelaksanaan kebijakan ekonomi yang kontroversial. Stok beras di pasaran dibuat langka baru kemudian harga naik, akhirnya masyarakat dipaksa memahami impor beras yang akan dilakukan oleh pemerintah. Impor beras yang dilakukan oleh pemerintah berdampak dua hal yakni:

Pertama, menurunkan motivasi kerja para petani karena hasil kerja kerasnya akan kalah berkompetisi dengan beras impor di pasaran.

Kedua, menterpurukkan tingkat pendapatan petani domestik yang rendah menjadi sangat rendah.
Selain itu, ada motivasi ekonomi-politik yang sebenarnya disembunyikan di balik logika bisnis impor beras. Impor beras merupakan bentuk kebijakan ekonomi-politik pertanian yang mengacu kepada kepentingan pasar bebas atau mazhab neo-liberalisme.

Kebijakan impor beras adalah pemenuhan kesepakatan AoA (Agreement on Agriculture) WTO yang disepakati oleh Presiden Soeharto tahun 1995 dan dilanjutkan pemerintahan penerusnya sampai sekarang. Butir-butir kesepakatan AoA terdiri dari :1. Kesepakatan market access (akses pasar) komoditi pertanian domestik. Pasar pertanian domestik di Indonesia harus dibuka seluas-luasnya bagi proses masuknya komoditi pertanian luar negeri, baik beras, gula, terigu, dan lain sebagainya.

2. Penghapusan subsidi dan proteksi negara atas bidang pertanian. Negara tidak boleh melakukan subsidi bidang pertanian, baik subsidi pupuk atau saprodi lainnya serta pemenuhan kredit lunak bagi sektor pertanian. 3. Penghapusan peran STE (State Trading Enterprises) Bulog, sehingga Bulog tidak lagi berhak melakukan monopoli dalam bidang ekspor-impor produk pangan, kecuali beras.

Dampak pemenuhan kesepakatan AoA WTO sangat menyedihkan bagi kondisi pertanian lndonesia semenjak 1995 hingga sekarang ini. Sektor pertanian di Indonesia mengalami keterpurukan dan kebangkrutan. Akibat memenuhi kesepakatan AoA WTO, Indonesia pernah menjadi negara pengimpor beras terbesar di dunia pada tahun 1998 sebesar 4,5 juta ton setahun.

Beberapa kalangan aktivis gerakan petani di lndonesia menyebutkan merosotnya produksi beras nasional semenjak tahun 1985-2009 dikarenakan problem warisan struktural pertanian masih melekat dalam kehidupan petani. Di antaranya, semakin banyak petani yang berlahan sempit (menjamumya petani gurem) dan tidak adanya kemajuan teknologi pertanian yang berorientasi ekologis.

Menurut sebuah studi oleh Peter Timmer pada tahun 1975, Konsep kepemilikan lahan rata-rata memang agak kabur pada tingkat mikro karena adanya perbedaan besar dalam hal penggunaan dan kualitas lahan. Namun demikian, fakta yang perlu ditekankan adalah bahwa lebih dari dua pertiga populasi usaha tani hanya memiliki kurang dari setengah hektar lahan untuk bercocok tanam, bahkan mungkin kurang dari sepertiga hektar lahan".

Kemiskinan struktural di Indonesia juga dikemukakan oleh Geertz pada penelitiannya di tahun 1963, yang membawa pada gagasan shared poverty (kemiskinan yang ditanggung bersama). Pekerjaan dan pendapatan dari sektor pertanian dibagi-bagi kepada anggota keluarga, atau desa, sehingga semua mendapat pekerjaan dan makanan, namun tetap miskin.

Geertz secara pesimis menyimpulkan bahwa barangkali tidak mungkin untuk memperbaiki pertanian Indonesia secara signifikan. Karena, tanpa mengubah struktur sosial secara besar-besaran, "Setiap usaha untuk mengubah arah perkembangannya, misalnya menabur pupuk di atas lahan pertanian di Jawa yang sangat sempit, irigasi modern, cocok tanam padat karya dan diversifikasi tanaman, hanya akan menumbuhkan satu hal: paralisis."

Hasil survei Petani Center NGos tahun 2007 menyatakan bahwa tingkat pendapatan petani Indonesia yang memiliki luas sawah 0,5 hektare kalah dibandingkan dengan upah bulanan buruh industri di kota besar. Para petani yang memiliki tanah/sawah 0,5 hektare untuk sekali musim tanam memerlukan biaya produksi sebanyak Rp 2,5 juta, termasuk biaya sarana produksi, upah pekerja, pemeliharaan, dan lain-lain.

Sementara itu, hasil dari produksi beras/padi sawah seluas 0,5 hektare yang dijual, setelah sebagian dijadikan stok logistik rumah tangga, hanya menghasilkan Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Jadi, keuntungan bersih hanya Rp 1 juta sampai Rp 2 juta, yang jika dibagi tiga bulan maka rata-ratanya hanya mendapatkan laba Rp 700.000 per bulan. Jika impor beras dilakukan dan harga beras petani semakin anjlok, dapat dibayangkan berapa keuntungan yang akan didapatkan oleh para petani negeri ini.

Presiden SBY adalah seorang doktor pertanian yang pernah menulis tesis tentang revitalisasi pertanian dengan beberapa kesimpulan, di antaranya 1) Untuk membangun kembali pertanian maka intervensi asing semacam IMF dan World Bank harus dinetralisasikan dari bidang pertanian. (2) Pemerintah perlu mengorientasikan kebijakan fiskalnya untuk mendukung sektor pertanian.

(3) Pemerintah perlu memfasilitasi pengembangan pertanian yang berorientasi kepentingan petani dengan penerapan penuh sistem pertanian berkelanjutan. Namun sayangnya keyakinan atau ide cerdas SBY dalam disertasinya berbalik dengan realitas kebijakan ekonomi-politik pertanian yang direncanakan dan diimplementasikan.
Dikutip dari Harian Fajar tgl 1 Juni 2009

Kebijakan pemerintahan SBY saat ini tidak mendukung berkembangnya sektor pertanian dalam negeri. Antara lain, Indonesia telah mengarah ke negara industri, padahal kemampuanya masih di bidang agraris. Misalnya, kedudukan Pulau Jawa sebagai sentra penghasil padi semakin kehilangan potensi karena industrialisasi dan pembangunan perumahan. Konversi tata guna lahan ini merupakan salah satu pemicu merosotnya pertanian Indonesia yang menjadi sumber penghidupan 49 persen warga negara.

Ada sejumlah faktor yang selama ini menjadi pemicu utama terpuruknya sektor pertanian, di antaranya :1. Dari segi sarana dan prasarana, dana pemeliharaan infrastruktur pertanian, tidak ada pembangunan irigasi baru, dan pencetakan lahan baru tidak berlanjut.

2. Dalam hal bebasnya konversi lahan pertanian, pihak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tidak disiplin menjalankan pemerintahan dengan mengizinkan pengubahan fungsi pertanian yang strategis bagi ketahanan negara. 3. Dari sisi kebijakan dan politik, penerapan otonomi daerah membuat sektor tanaman pangan terabaikan. Para elite politik membuat kebijakan demi partai, bukan untuk kebijakan pangan rakyat. Keadaan semakin buruk dengan tidak adanya keamanan dan stabilitas yang seharusnya dijalankan aparat penegak hukum.

(Berita Daerah - Nasional) Pada masa kampanye Pemilu legislatif 2009 yang baru lalu ternyata program swasembada pangan memiliki nilai jual yang tinggi bagi partai politik untuk meraih simpati masyarakat.

Beberapa partai politik, yang jelas yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Golongan Karya, menjadikan keberhasilan swasembada pangan periode kabinet Indonesia Bersatu saat ini sebagai senjata dalam meraih suara rakyat.

Bermunculanlah iklan-iklan kampanye di media massa seperti televisi, radio maupun media cetak dari partai-partai tersebut yang mengklaim bahwa sukses mencapai swasembada pangan saat ini merupakan buah keberhasilan masing-masing parpol.

Namun bagaimana sesungguhnya kondisi ketahanan pangan nasional dalam lima tahun terakhir atau selama 2005-2009 di bawah pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), benarkah Indonesia telah mencapai swasembada?

Jika menilik komoditas pangan yang dikembangkan di tanah air tentu saja akan terlalu panjang untuk diulas dalam tulisan pendek ini karena begitu banyaknya komoditas tersebut, sehingga hanya tiga produk utama yang akan dibahas yakni beras, gula dan daging.

Dalam Rencana Strategis Departemen Pertanian 2005-2009, pemerintah menetapkan proyeksi pencapaian produksi maupun besarnya konsumsi terhadap seluruh komoditas pangan di dalam negeri.

Khusus untuk padi selama periode 2005-2009, pertumbuhan produksinya diproyeksikan mengalami peningkatan 3,51 persen yakni dari 55,03 juta ton pada tahun 2005 menjadi 63,52 juta
Sementara itu selama jangka waktu lima tahun tersebut konsumsi beras diperkirakan meningkat dari 36,08 juta ton pada tahun 2005 menjadi 37,96 juta ton pada tahun 2009 atau rata-rata meningkat 1,21 persen per tahun.

Untuk konsumsi gula akan meningkat dari 3,30 juta ton pada tahun 2005 menjadi 3,82 juta ton pada tahun 2009 atau rata-rata meningkat 3,57 persen per tahun.

Pertama kali

Menteri Pertanian Anton Apriyantono menyatakan pada 2008 untuk pertama kalinya sejak 1984 Indonesia kembali berhasil mencapai swasembada beras bahkan surplus hingga lebih dari 3 juta ton gabah kering giling (GKG), terutama beras kualitas premium.

Data dari Departemen Pertanian menyebutkan pada 2005 produksi padi secara nasional mencapai 54,15 juta ton kemudian naik menjadi 60,27 juta ton GKG pada 2008.

Sementara itu untuk produksi gula, menurut menteri, Indonesia telah mampu memenuhi kebutuhan gula konsumsi langsung rumah tangga sedangkan untuk memenuhi kebutuhan gula industri masih harus diimpor karena produksi dalam negeri masih rendah.

Dirjen Perkebunan Deptan Achmad Mangga Barani menyebutkan, pada 2008 produksi gula putih nasional mencapai 2,74 juta ton sedangkan kebutuhan hanya 2,7 juta ton.

"Produksi 2009 diharapkan mencapai 2,849 juta ton sehingga ada kelebihan volume. Jika angka itu tercapai maka tidak perlu impor lagi," katanya.

Sedangkan kebutuhan gula industri di dalam negeri sebanyak 1,8 juta ton sementara produksi nasional "raw sugar" (gula bahan baku industri) baru mencapai 100 ribu ton sehingga kekurangannya didatangkan dari luar.

"Namun demikian pada 2014 Indonesia sudah bisa memenuhi sendiri seluruh kebutuhan gula mentah untuk bahan baku industri," katanya.

Mengenai swasembada daging nasional, Direktur Jenderal Peternakan Tjeppy D Soedjana mengatakan, berdasarkan Rencana Starategis Deptan telah ditetapkan paling cepat tahun 2010.

Namun demikian Mentan memperkirakan saat swasembada tercapai sesungguhnya Indonesia masih membutuhkan impor yang jumlahnya, kurang dari 10 persen dari kebutuhan nasional.

Data Ditjen Peternakan menyebutkan, pada 2004 populasi sapi potong sebesar 10,53 juta ekor dan produksi daging 369.711 ton. Pada 2008 populasi naik menjadi 11,86 juta ekor atau meningkat 2,01 persen pertahun dan produksi daging menjadi 418.207 ton atau meningkat 4,30 persen pertahun.

Sayangnya peningkatan produksi daging dalam negeri ini belum bisa menekan laju impor produk ternak. Hingga kini impor daging dan sapi bakalan masih cukup tinggi.

Sekarang Indonesia masih mengimpor sekitar 30 persen dari total kebutuhan. Sapi bakalan sekitar 450 ribu ekor dan 55 ribu ton daging beku.

Untuk mencapai swasembada daging 2010 Mentan mengeluarkan peraturan No:59/Permentan/HK.060/8/2007 tentang Pedoman Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi (P2SDS).

Melalui kegiatan P2SDS diharapkan pada 2010, kebutuhan daging sapi bagi masyarakat sudah dapat dipenuhi dari dalam negeri minimal sebesar 90 persen atau 281,90 ribu ton.

Departemen Pertanian pada 2009 juga telah dialokasikan dana sebesar Rp145 miliar untuk subsidi bunga Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) skala kecil dengan sasaran 200.000 ekor sapi bibit sebagai upaya mempercepat swasembada daging.

Pada 2007, kebutuhan daging sapi di dalam negeri 370,8 ton, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri 245,2 ton. Kekurangan 125,6 ton atau 33,9 persen dipenuhi lewat impor.

Dirjen Peternakan Tjeppy D Soedjana mengatakan melalui program percepatan pencapaian swasembada daging, diharapkan pada 2010 impor daging sapi bisa ditekan menjadi 9,8 persen atau 40,6 ribu ton dari total kebutuhan daging sapi dalam negeri 414,3 ribu ton.

Namun demikian pencapaian swasembada daging pada 2010 sepertinya gagal dicapai, bahkan Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengakui hal itu.

"Kita tidak perlu malu mengakuinya," kata Mentan dalam rapat nasional Sosialisasi Kegiatan Pertanian 2009 dan Masukan Rencana Kegiatan 2010-2014 beberapa waktu silam.

Pada awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, program swasembada daging sapi ditargetkan pada 2005, kemudian direvisi 2010. Pada 2010 juga tidak akan tercapai karena tidak mungkin dalam dua tahun menambah populasi bibit sapi 1 juta ekor. Selain tidak ada dana, bibit juga tidak ada.

"Mungkin swasembada daging baru kita capai 2014," kata Dirjen Peternakan Tjeppy D Soedjana memprediksi. ton pada tahun 2009.

Sedangkan produksi gula selama periode tersebut akan meningkat dari 2,16 juta ribu ton pada tahun 2005 menjadi 2,85 juta ton pada tahun 2009 atau rata-rata naik 7,09 persen per tahun.

Produksi daging ruminansia besar, yaitu daging sapi akan meningkat dari 392 ribu ton pada tahun 2005 menjadi 441 ribu ton pada tahun 2009 atau rata-rata meningkat 3,01 persen per tahun.

KESIMPULAN: bahwa barangkali tidak mungkin untuk memperbaiki pertanian Indonesia secara signifikan. Karena, tanpa mengubah struktur sosial secara besar-besaran, "Setiap usaha untuk mengubah arah perkembangannya, misalnya menabur pupuk di atas lahan pertanian di Jawa yang sangat sempit, irigasi modern, cocok tanam padat karya dan diversifikasi tanaman, hanya akan menumbuhkan satu hal: paralisis."

REFERENSI: http://forum.detik.com/keberhasilan-semu-sby-di-sektor-pertanian-perspektif-pertanian-indonesia-t104426.html
http://vibizdaily.com/detail/nasional/2009/04/19/Swasembada_Pangan_Di_Era_Pemerintahan_SBY

1 komentar:

  1. nie lagi samanya sama dhaniel engga ngajak w kalau udah ngerjain ..
    :P

    BalasHapus